Sejarah PPPI

Sejarah Perkumpulan Pelestarian Pusaka Indonesia (PPPI)

Perkumpulan Pelestarian Pusaka Indonesia (PPPI) didirikan pada tahun 2017 sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya menjaga, melestarikan, dan mewariskan warisan pusaka Indonesia kepada generasi mendatang. Organisasi ini lahir dari semangat untuk menghadirkan wadah yang mampu menyatukan berbagai elemen masyarakat dalam gerakan pelestarian pusaka secara terarah, berkelanjutan, dan berdampak luas.

PPPI didirikan oleh Ahmad Fauzi, SH, MH, yang memiliki perhatian besar terhadap pelestarian nilai-nilai budaya, sejarah, dan identitas bangsa. Berangkat dari kebutuhan akan sinergi antara masyarakat, komunitas, akademisi, pemerhati budaya, serta berbagai pemangku kepentingan, PPPI dibentuk sebagai organisasi yang menjunjung tinggi semangat kolaborasi dan pengabdian terhadap warisan bangsa.

Secara legalitas, PPPI telah memperoleh pengesahan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0008663.AH.01.07.TH 2017, sebagai dasar hukum organisasi dalam menjalankan kegiatan dan program pelestarian secara resmi dan terstruktur.

Berlokasi awal di Tanggul, Kabupaten Jember, organisasi ini tumbuh dan berkembang sebagai pusat penggerak kegiatan pelestarian yang melibatkan berbagai pihak. Dari daerah, PPPI berkomitmen membangun jaringan yang lebih luas guna memperkuat gerakan pelestarian pusaka Indonesia di tingkat regional maupun nasional.

Sejak berdiri, PPPI telah menjalankan berbagai kegiatan dan inisiatif, seperti edukasi masyarakat, dokumentasi pusaka, penelitian, seminar, pelatihan, pendampingan komunitas, serta penguatan kerja sama dalam bidang pelestarian budaya. Organisasi ini memandang bahwa pusaka tidak hanya terbatas pada benda bersejarah, bangunan, atau situs budaya, tetapi juga mencakup warisan tak benda seperti tradisi, nilai, pengetahuan lokal, bahasa, dan kearifan yang hidup di tengah masyarakat.

Memasuki era digital, PPPI terus berupaya mengembangkan pendekatan pelestarian yang lebih modern melalui pemanfaatan teknologi, dokumentasi digital, penguatan jejaring, dan penyebarluasan informasi agar warisan budaya Indonesia dapat tetap dikenal, dipelajari, dan dilestarikan oleh generasi masa kini maupun mendatang.

Hingga saat ini, PPPI terus berkomitmen menjadi organisasi yang profesional, terbuka, dan berkelanjutan dalam memperkuat gerakan pelestarian pusaka Indonesia. Dengan semangat kebersamaan, PPPI percaya bahwa menjaga pusaka berarti menjaga identitas, merawat sejarah, dan mewariskan nilai luhur bangsa kepada masa depan.


Tonggak Perjalanan PPPI

2017 — Awal Berdiri
PPPI resmi didirikan oleh Ahmad Fauzi, SH, MH di Tanggul, Kabupaten Jember.

2017 — Legalitas Organisasi
Mendapat pengesahan melalui SK MENKUMHAM Nomor AHU-0008663.AH.01.07.TH 2017.

Pengembangan Program
Mulai melaksanakan kegiatan edukasi, dokumentasi, penelitian, dan penguatan jaringan pelestarian.

Transformasi dan Penguatan Organisasi
Mengembangkan pendekatan berbasis teknologi dan kolaborasi lintas sektor.

Masa Kini
Memperluas peran organisasi dalam membangun gerakan pelestarian pusaka Indonesia yang berkelanjutan.

Scroll to Top